LAPORAN KEUANGAN & PENCATATAN TRANSAKSI


Definisi Neraca
Neraca adalah laporan yang berisi harta (asset), utang atau kewajiban-kewajiban pada pihak lain (liabilities) beserta modal (capital) dari suatu perusahaan pada saat tertentu. Oleh karena itu Neraca terdiri dari 3 (tiga) elemen, yaitu aktiva, kewajiban, dan modal.

Elemen-elemen Neraca
Adapun Neraca terdiri atas elemen-elemen sebagai berikut :
1)      Harta/Aset/Aktiva (assets), yakni sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, dan di masa depan manfaat ekonomi dari sumber daya tersebut diharapkan akan diperoleh perusahaan. Aktiva dapat diklasifikasikan atas :
a.       Aktiva lancar (current assets), yakni aktiva yang diperkirakan akan direalisasikan atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu 1 (satu) kali siklus operasi perusahaan atau kurang dari 12 (dua belas) bulan. Yang termasuk aktiva lancar antara lain :
Ø  Kas (cash), merupakan alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan;
Ø  Investasi jangka pendek (short term investment), aktiva berwujud investasi yang segera dapat direalisasikan dan dimaksudkan untuk dimiliki oleh perusahaan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun atau kurang. Investasi ini meliputi deposito dan surat berharga yang jatuh tempo;
Ø  Piutang usaha (account receivable), aktiva yang berwujud piutang atas penjualan yang timbul dalam hubungannya dengan kegiatan normal perusahaan, baik yang berasal dari pihak ketiga maupun yang berasal dari pihak yang mempunyai hubungan istimewa;
Ø  Persediaan (inventory), aktiva yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan, dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan atau dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.
Ø  Biaya dibayar dimuka, aktiva yang merupakan biaya yang telah dibayar namun pembebanannya baru akan dilakukan pada periode yang akan datang, seperti premi asuransi dibayar dimuka, sewa dibayar dimuka, iklan dibayar dimuka.

b.      Aktiva tetap (fixed assets), yakni aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai, baik melalui pembelian atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai manfaat lebih dari 1 (satu) tahun. Yang termasuk aktiva tetap antara lain :
·   Tanah (land), sebagai tempat menjalankan usaha atau diatasnya didirikan bangunan perusahaan;
·   Gedung atau bangunan (building), bisa berupa bangunan pabrik, toko, kantor atau gudang;
·  Mesin (machinery), Mesin untuk menjalankan proses produksi yang menunjang operasional perusahaan;
·     Kendaraan pengangkutan (delivery equipment), kendaraan yang dipergunakan dalam kegiatan operasional perusahaan;
·    Peralatan Kantor (office equipment), semua peralatan yang dipergunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.

c.       Aktiva tidak berwujud (intangible assets), yakni aktiva non moneter dan tidak memiliki wujud fisik, yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau pemasokan barang/jasa untuk disewakan kepada pihak lainnya atau untuk tujuan administrasi lainnya. Yang termasuk aktiva tidak berwujud antara lain :
v  Hak Patent;
v  Hak Cipta;
v  Merk Dagang;
v  Goodwill;

d.      Investasi jangka panjang (long term investment), yakni aktiva berwujud investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki oleh perusahaan dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan. Yang termasuk Investasi jangka antara lain : Saham

e.       Aktiva lancar lainnya (other assets), yakni aktiva lancar yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam jenis aktiva yang telah disebut diatas. Yang termasuk aktiva lancar lainnya adalah pembayaran dibayar dimuka untuk memperoleh barang/jasa yang akan digunakan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan atau 1 (satu) kali siklus operasional perusahaan.


2)      Hutang/Kewajiban/Liabilitas (liabilities), yakni merupakan tanggung jawab perusahaan pada saat ini yang timbul dari peristiwa masa lalu, dimana penyelesaiannya diperkirakan akan membutuhkan sumber daya perusahaan. Hutang dapat diklasifikasikan atas :
a.   Hutang Jangka Pendek (short term liability), yakni kewajiban yang diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan atau 1 (satu) kali siklus operasional perusahaan. Yang termasuk hutang jangka pendek antara lain :
§  Wesel Bayar (notes payable), merupakan hutang yang didukung janji tertulis untuk membayar dalam jangka waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan atau 1 (satu) kali siklus operasional perusahaan;
§  Hutang Usaha (account payable), merupakan hutang yang timbul dalam rangka kegiatan operasional perusahaan, baik hutang kepada pihak ketiga maupun kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa;
§  Hutang Pajak (tax payable), merupakan hutang perusahaan yang timbul dalam hal perpajakan;
§  Beban yang masih harus dibayar (accruals payable), merupakan kumpulan dari beberapa jenis beban yang telah menjadi kewajiban perusahaan, namun belum jatuh tempo;
§  Hutang Jangka Pendek lainnya (other short term liability), merupakan seluruh kewajiban jangka pendek, yang tidak termasuk ke dalam hutang jangka pendek yang telah disebut diatas.

b. Hutang Jangka Panjang (long term liability), yakni kewajiban yang diperkirakan penyelesaiannya tidak akan dilakukan dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) kali siklus operasional perusahaan atau yang memiliki jatuh tempo dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal neraca. Yang termasuk hutang jangka panjang antara lain :
o   Hutang Obligasi (bond payable), yakni hutang perusahaan kepada pemegang obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan;
o   Hutang Hipotik (mortgage notes payable), yakni hutang perusahaan yang dijamin dengan benda-benda tidak bergerak seperti tanah, bangunan, gedung dsb.

3)  Modal/Ekuitas (equity), yakni sisa kepentingan dalam aktiva suatu perusahaan setelah dikurangi kewajiban. Pada umumnya kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan disebut dengan istilah aset, sedangkan hak atas kekayaan disebut dengan istilah ekuitas. Yang termasuk hak atas kekayaan adalah :
ü  Hak dari kreditur (utang);
ü  Hak dari pemilik (ekuitas)

Teknis Penyusunan Neraca
Secara teknis, urutan penyusunan Neraca adalah sebagai berikut :
1)      Menuliskan nama perusahaan;
2)      Menuliskan jenis laporan, dalam hal ini “Neraca”;
3)   Menuliskan saat keadaan keuangan perusahaan saat terakhir dilaporkan, misalnya tanggal, bulan dan tahun tertentu;
4)      Menyajikan aktiva, kewajiban dan modal sesuai dengan ketentuan PSAK.

Sumber Penyusunan Neraca
Sumber penyusunan neraca berasal dari Kertas Kerja/Neraca Lajur (work sheet), dengan ketentuan sebagai berikut :
1)      Untuk Aktiva diambil dari Neraca Lajur sebelah debet;
2)      Untuk Kewajiban diambil dari Neraca Lajur sebelah kredit;
3)      Untuk Modal diambil dari modal akhir yang berasal dari Laporan Perubahan Modal.

Bentuk Format Neraca
Untuk Neraca, bentuk yang dapat digunakan antara lain:
1)     Bentuk Staffel (report form), yakni bentuk Neraca yang menempatkan harta pada bagian atas dan utang dan modal di bagian bawahnya;
2)     Bentuk Skontro (T-account form), yakni bentuk Neraca yang menempatkan harta pada sisi kiri dan utang dan modal pada sisi kanan atau sebelah menyebelah.
Laporan Laba Rugi (L/R)
Laporan Laba Rugi (R/L) adalah laporan yang menyajikan pendapatan dan beban untuk satu periode tertentu.


Elemen-elemen Laporan Laba Rugi (L/R)
Adapun Laporan Laba Rugi (R/L), terdiri atas elemen-elemen sebagai berikut :
1)      Pendapatan (revenue), yakni aliran masuk atau peningkatan lain atas aktiva atau penurunan kewajiban perusahaan sebagai akibat dari aktivitas penyerahan/penjualan atau pembuatan barang, jasa atau aktivitas lain yang merupakan kegiatan utama perusahaan yang dilakukan secara terus menerus.
2)      Beban/Biaya (expenses), yakni arus keluar atau penggunaan lain atas aktiva atau peningkatan kewajiban perusahaan karena adanya penyerahan/pembuatan barang, jasa atau aktivitas lain yang merupakan kegiatan utama perusahaan yang dilakukan secara terus menerus.

 Fungsi Laporan Laba Rugi (R/L)
Adapun fungsi dari Laporan Laba Rugi adalah sebagai berikut :
1)   Menilai keberhasilan perusahaan dengan memperhitungkan tingkat profitabilitas (keuntungan);
2)      Menilai laba perusahaan dengan membandingkan dengan laba dalam Laporan R/L tahun yang lalu;
3)      Menilai efisiensi perusahaan dengan melihat besarnya biaya/beban dan jenis komposisinya;
4)      Menetapkan besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan kepada Pemerintah.

Bentuk Format Laporan Laba Rugi
Untuk Laporan Laba Rugi, bentuk format yang dapat digunakan antara lain:
1)     Bentuk Langkah Tunggal (single step), yakni bentuk Laporan L/R yang menempatkan semua jenis pendapatan disusun dan dijumlahkan dalam satu kelompok. Kemudian disisihkan dengan jumlah semua jenis beban. Selisih jumlah pendapatan dengan jumlah beban merupakan saldo (sisa) laba atau saldo (sisa) rugi. Bentuk single step ini banyak digunakan dalam perusahaan jasa;
2)   Bentuk Langkah Bertahap (multiple step), yakni bentuk Laporan L/R yang disusun secara bertahap mulai dari kelompok pendapatan dan beban usaha pendapatan luar usaha dan beban luar usaha. Sampai dengan kelompok pendapatan lain-lain dan beban lain-lain. Bentuk multi step ini banyak digunakan dalam Perusahaan Dagang dan Manufaktur.

J.      Laporan Perubahan Modal
Laporan Perubahan Modal adalah adalah laporan yang menyajikan modal perusahaan beserta perubahannya dalam satu periode. Laporan perubahan modal perlu disajikan, dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan perusahaan yang dilihat dari hak kepemilikan (modal) selama satu periode akuntansi.

Elemen-elemen Laporan Perubahan Modal
Adapun Laporan Perubahan Modal terdiri atas elemen-elemen sebagai berikut :
1)      Modal awal tahun dan tambahan modal (investasi);
2)      Saldo laba atau rugi;
3)      Prive.

 Akun/Rekening (account)
Akun adalah suatu alat untuk mencatat transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktiva, kewajiban, modal, pendapatan, biaya dan prive. Tujuan pemakaian akun adalah untuk mencatat data keuangan yang akan menjadi dasar penyusunan laporan keuangan. Jumlah akun yang perlu dibuat dalam pembukuan suatu perusahaan tergantung kepada kebutuhan. Kumpulan akun yang digunakan dalam pembukuan suatu perusahaan disebut dengan istilah Buku Besar (general ledger).

Klasifikasi Akun
Secara umum, akun dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1)     Akun Riil (permanen), adalah akun-akun yang terdapat dalam Neraca yaitu aktiva, kewajiban dan modal. Akun-akun ini menyatakan posisi saldo keuangan  pada Neraca;
2)    Akun Nominal (sementara), adalah akun-akun yang terdapat dalam perhitungan Laba-Rugi, yakni akun pendapatan dan beban. Akun-akun ini pada akhir periode akuntansi harus ditutup sehingga saldonya nol pada awal periode berikutnya.

Aturan Debit - Kredit
Dalam melakukan pencatatan transaksi keuangan, kita harus memahami terlebih dahulu aturan debit – kredit yang berlaku dalam akuntansi yakni :

Nama Akun
Jika Bertambah (+)
Jika Berkurang (-)
Saldo Normal
Aktiva
Debit
Kredit
Debit
Kewajiban
Kredit
Debit
Kredit
Ekuitas/Modal
Kredit
Debit
Kredit
Pendapatan
Kredit
Debit
Kredit
Beban
Debit
Kredit
Debit
Prive
Debit
Kredit
Debit



Tidak ada komentar:

Posting Komentar